Daging Yang Sudah Dibumbui Terkena Najis

 
Disaat bulan punama mas wakijan mengadakan acara tasyakuran sebagai bentuk rasa syukur atas diterimanya sebagai pekerja negeri sipil alias PNS, dikumpulkanlah semua teman-teman nongrongnya. diajak mabar Mobile Legends sambil mereka menghidangkan makanan-makan untuk syukuran tadi. segala bumbu sudah dipersiapkan daging ayam dan daging sapi siap dibakar. sewaktu Mas Wakijan ini mulai memasak dengan teman-temannya daging yang sudah dicuci dan dibersikan kemudian diberi bumbu2 dan siap dibakar eh ternyata didalam daging masih terdapat darah yang jika dilihat dari kacamata fiqih itu najis atau darah yang tidak dima'fu. nah bagaimana cara mensucikan daging tadi yang telah masih ada darahnya ?
yaitu dengan cara membersihkan bagian luarnya saja walaupun sudah tercampur dengan bumbu-bumbu didalamnya. dengan dasar sebagaimana keterangan yang terdapat pada kitab Bughyatul Mustarsyidin
بغية المسترشدين المسيد باعلوي الحضرمي  صحـ ..: 27 مكتبة دار الفكر
 ـ"(مسالة ي) لحم عليه دم غير معفو عنه در عليه ملح فتشربها طهر بازالة الدم وان بقي طعم الملح كحب أو لحم كبخ ببول فيكفى غسل ظاهره وإن بقي طعم البول بباطنه إذتشرب ماذكركتشرب المسام كما فى التحفة " اهـ

0 Response to "Daging Yang Sudah Dibumbui Terkena Najis"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel